Halo sobat !!! Maaf nih telat post nya biasanya kan Siang, Sekarang Sore, Kenapa ? Karena masih bingung mau post apa.Okay sekarang saya mau kasih post Cara verifikasi kepemilikan akun di Google Webmaster.Untuk apa sih verifikasi kepemilikan ? Seperti kata Google "Memverifikasi dengan lebih dari satu metode akan membuat kepemilikan Anda lebih kuat."Jadi ayo verifikasi meskipun masih dua yang diverifikasi menurut saya itu sudah cukup verifikasi nya tapi bila lebih dari 1 lebih baik.
-Masuk ke link berikut http://google.com/webmaster.
-Klik bacaan yang bewarna Biru untuk masuk ke halaman Google Webmaster seperti gambar berikut.
-Lalu klik link website kamu di halaman webmaster tadi.
-Setelah itu klik Konfigurasi (1) >>> Pengguna (2) >>> Kelola pemilik situs (3).
Cara pertama menggunakan File HTML:
Jika anda sudah terlihat bacaan seperti Anda adalah pemilik yang diverifikasi http://legend-web.blogspot.com/. Diverifikasi menggunakan metode File HTML berarti itu sudah.
Caranya:
1. Unduh file verifikasi HTML yang diberikan seperti:.
[googlee4c857ead3ae0dc9.html]
2. Unggah file tersebut ke Website Anda
3. Konfirmasi unggahan yang sukses dengan mengunjungi website pada browser Anda.
Setelah itu klik verifikasi.
Cara kedua Dengan menggunakan TAG HTML:
Copy/Paste kode yang diberikan Google ke bagian <head> diantara kode </head>
Example:
<html>
</html>
Isikan kode ke yang bercetak tebal.
Atau bila di wordpress di Header PHP
Setelah itu klik verifikasi.
Cara ketiga dengan menggunakan Google Analytics:
Copy/Paste kode yang diberikan Google Analytics di bagian <head> dan klik simpan kemudian ke Google Webmaster klik Verifikasi.
NOTE
Bila lebih dari satu cara verifikasi nya klik Verifikasi Dengan Cara yang Berbeda.
No comments:
Post a Comment